Jenggrik.desa.id - Senin, 12/09, Bertempat di aula Dinas pemberdayaan Desa KabupEaten Ngawi semua operator aplikasi aset Desa dikumpulkan dalam rangka evaluasi penginputan Aplikasi Sipades. Acara yang dimulai pukul 09.00 dan dipandu oleh Joko Susilo S.Sos sebagai Analisis kebijakan ahli muda berjalan dengan lancar. Kali ini pelatihan diikuti 2 Kecamatan yaitu operator dari Kecamatan Kedunggalar dan Kecamatan Kwadungan.
Aplikasi SIPADES Merupakan sarana bantu KHUSUS yang disiapkan Ditjen Bina Pemdes - Kemendagri untuk bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sipades 2.0 bagi Balai Pemerintah Desa, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa dalam inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam pasal 116(4)UU 6/2014 - Desa paling lama 2 tahun sejak undang-undang ini berlaku, Pemerintah Daerah Kabupaten kota bersama pemerintah Desa melakukan inventarisasi desa.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan semua desa segera pro aktif dan semangat dalam mengerjakan aplikasi SIPADES ini. Peserta sangat antuasias dalam mengkuti pelatihan.