Jenggrik.desa.id - Sebanyak 575 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jenggrik mendatangai aula kantor Desa Jenggrik untuk menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg per KPM, Kamis (12/10). Bantuan tersebut bersumber dari Kemensos yang disalurkan melalui Pos Indonesia.
Bantuan pangan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sejak pukul 06.00 WIB Masyarakat sudah datang untuk mengantri pengambilan bantuan beras di halaman kantor Desa. Untuk menyiasati agar tidak terjadinya penumpukan atau berdesakan penerima KPM, petugas membagi waktu pengambilan Bansos beras di 7 dusun wilayah Desa Jenggrik.
Di bantu oleh kepala Dusun, Staf Kantor Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas penyaluran Bansos berjalan dengan aman dan Lancar.