Jenggrik.desa.id- Pemerintah Desa Jenggrik menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan APBDes Tahun 2023, Kamus (02/11).
Bertempat di Aula Desa Jenggrik, kegiatan ini dihadiri oleh Ngatiman perwakilan camat kedunggalar, BPD, LPMD, Perwakilan Ketua RT, RW, Pendamping Desa, serta Perangkat Desa Jenggrik.
Dan untuk materi perubahan anggaran disampaikan oleh Sekdes, Widodo.
Acara berlangsung lancar, semua yang hadir menyepakati dan dituangkan dalam Berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta rapat.